JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan sebanyak 79.376 kemasan produk obat tradisional, suplemen makanan, kosmetik dan pangan ilegal dari wilayah Jakarta, Bandung dan Serang. Pemusnahan obat-obatan ilegal itu dilangsungkan di Kantor BPOM di Jl. Asyafiyah, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (22/2).
Ketua Badan BPOM, Lucky S Slamet menuturkan ribuan obat, suplemen makanan, kosmetik dan pangan ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban selama tahun 2012. "Seluruh produk yang kami musnahkan hari ini senilai Rp 1,3 miliar dan kami dapatkan dari tiga wilayah yakni, Jakarta, Bandung, dan Serang," ujar Lucky, Jumat (22/2).
Ketua BPOM DKI Jakarta, Sri Rahayu menambahkan, dari keseluruhan produk yang dimusnahkan, sekitar 400 item merupakan hasil pengawasan di DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. "Yang di Jakarta kebanyakan kosmetik dan obat-obatan yang nilainya tentu lebih mahal dibanding jamu tradisional," katanya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Jum'at (22/2).
Dikatakan Sri, produk-produk yang disita di Jakarta itu kebanyakan merupakan barang impor dari sejumlah negara seperti, Malaysia, Singapura, dan Cina. "Kami terus lakukan pengawasan. Kita juga sediakan mobil laboratoriun keliling untuk memudahkan melakukan pengawasan," tandasnya.(brj/bhc/rby) |